PENDAHULUAN
Usaha perbenihan
perikanan ikan terutama kerapu telah berkembang sejak awal tahun 1995 yang
dirintis oleh pemerintah bersama dengan masyarakat. Telah tumbuh dan berkembang pesat
pada beberapa tahun terakhir. Pada perjalanannya
pembenihan ikan kerapu mengalami beberapa kendala terutama masalah penyakit
yang berkorelasi langsung pada produksi benih yang akan dihasilkan.
Jenis penyakit yang biasanya menyerang ikan kerapu adalah
VNN (Viral Nervous Necrotic) dan sampai saat ini penyakit viral ini belum
diketahui cara pengobatannya. Yang bisa dilakukan oleh para pengusaha
perbenihan adalah meminimalisir adanya serangan penyakit pada unit pembenihan.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan konsep biosekuriti secara sistematis
dan konsisten.
Di Indonesia khususnya sektor perikanan, istilah dan pelaksanaan biosekuriti
masih sangat relatif baru sehingga konsep ini belum banyak diterapkan. Paling
tidak ada dua hal yang menyebabkan
para pembudidaya belum melaksanakan program ini, antara lain kurangnya
pengetahuan dan miskonsepsi
terutama tentang besarnya biaya dalam penerapan biosekuriti tanpa
mempertimbangkan keuntungan yang akan diperoleh
(Tauhid et al, 2005).
PRINSIP-PRINSIP
PENERAPAN BIOSEKURITI PADA PEMBENIHAN IKAN
Biosekuriti merupakan serangkaian usaha untuk mencegah atau mengurangi peluang masuk- nya suatu penyakit pada unit pembenihan dan mencegah penyebarannya dari suatu tempat ke tempat lain yang masih bebas. Didalam Pedoman Cara Pembenihan Ikan yang Baik penerapan biosekuriti dapat dilakukan secara fisik melalui : 1) Pengaturan tata letak, 2) Pengaturan akses masuk ke lokasi unit pembenihan, 3) Sterilisasi wadah, peralatan dan ruangan, 4) Sanitasi Lingkungan, dan 5) Pengolahan limbah hasil kegiatan pembenihan.
1.
Pengaturan tata
letak
Pengaturan
tata letak yang baik dalam suatu unit pembenihan dapat mencegah penyebaran
organisme pathogen dan kontaminasi bahan kimia yang tidak diinginkan dari suatu
area ke area yang lainnya. Oleh karena itu dilakukan pengaturan tata letak
berdasarkan alur produksi, dilakukan pemagaran/penyekatan dan pengaturan
penyimpanan sarana produksi pada tempat yang sesuai dengan fungsinya
masing-masing.
Pengaturan
berdasarkan alur produksi adalah menata tata letak serta aliran input di
masing-masing sub unit secara berurutan mulai dari sub unit karantina, induk,
pemijahan, dan penetasan, pemeliharaan benih, penyediaan pakan hidup sampai pemanenan benih sehingga mencegah
kontaminasi pathogen antar sub unit.
Pemagaran
keliling pada bagian terluar dari batas unit pembenihan dilakukan untuk
membatasi masuknya orang atau hewan yang berpotensi membawa organisme patogen
ke dalam unit pembenihan. Selain itu juga perlu penyekatan antara area sub unit
produksi yang satu dengan yang lain untuk mencegah terjadinya kontaminasi
silang.
Penyimpanan
pakan, bahan kimia, dan obat-obatan pada tempat yang terpisah dengan kondisi
sesuai dengan petunjuk teknis. Hal ini dilakukan karena penurunan kualitas dari
ketiganya akan mengakibatkan proses pembenihan yang dilakukan tidak efektif.
2.
Pengaturan akses keluar masuk ke lokasi unit pembenihan
Masuknya personil, kendaraan, bahan dan peralatan ke
lokasi unit pembenihan dapat menjadi sumber transmisi organisme pathogen masuk
ke unit pembenihan. Pengaturan akses masuk ke lokasi unit pembenihan dapat dilakukan
dengan membatasi akses masuk hanya satu pintu dan menyediakan sarana
sterilisasi. Demikian pula untuk masing-masing sub unit produksi sebaiknya
melalui satu pintu dengan menyediakan sarana sterilisasi.
Pada pintu masuk utama unit pembenihan, harus disediakan
sarana sterilisasi bagi roda kendaraan yang akan masuk ke dalam lingkungan unit
pembenihan. Sarana celup roda umumnya terbuat dari
semen/beton dengan ukuran luas dan kedalaman disesuaikan dengan lebarnya jalan
serta kendaraan. Sarana celup dibuat di bagian dalam atau di belakang pagar
pintu gerbang lingkungan unit pembenihan. Bahan sterilisasi yang aman digunakan
antara lain adalah cairan Kalium Permanganat (KMnO4).
Sarana sterilisasi alas kaki (foot bath) merupakan
tempat untuk sterilisasi alas kaki personil yang akan masuk ke dalam ruang
produksi. Sarana sterilisasi alas kaki dapat terbuat dari bak semen maupun
bahan lain dengan ukuran sesuai ukuran pintu masuk. Sarana sterilisasi berada
di depan pintu masuk ruang produksi. Bahan sterilisasi yang aman digunakan
antara lain adalah cairan klorin, Kalium Permanganat (KMnO4).
Gambar 1. Sarana
sterilisasi alas kaki di pintu masuk unit pembenihan
3.
Sterilisasi wadah,
peralatan dan ruangan
Wadah dan peralatan yang digunakan dalam suatu pembenihan
ikan berpotensi untuk menyebarkan sumber penyakit. Oleh karena itu perlu
dilakukan sterilisasi wadah dan peralatan dengan cara bak pemeliharaan dan
peralatan yang akan digunakan untuk pemeliharaan larva terlebih dahulu
didesinfektan dengan larutan kaporit 100 -150 ppm (bahan aktif 60%) dan
dibiarkan selama 1-2 hari. Setelah 1-2 hari bak pemeliharaan dan peralatan
dicuci dengan sabun sampai kaporit yang menempel pada dinding dan bak dasar
bersih.
Sedangkan sarana pipa pengairan dan aerasi harus diberi
desinfektan dan dikeringkan setiap selesai satu siklus produksi. Selain
menggunakan bahan desinfektan dapat dibantu dengan penjemuran sinar matahari. Sterilisasi
ruangan atau bangsal pembenihan bertujuan memutus siklus hidup organisme yang
tidak dikehendaki, dilakukan pada lantai, dinding, atap dan sudut-sudut ruangan
yang sulit dibersihkan dengan cara fumigasi atau penyemprotan bahan desinfektan
oksidatif yang direkomendasikan.
4.
Sanitasi lingkungan
Lingkungan
yang mempunyai sanitasi yang baik dapat memperkecil peluang berkembangnya
organisme pathogen. Upaya sanitasi lingkungan pembenihan ini harus didukung
oleh tersedianya fasilitas pendukung kebersihan yang memadai, antara lain:
peralatan kebersihan, tempat sampah dan toilet.
Di
masing-masing sub unit produksi harus tersedia tempat sampah tertutup dan
selalu dibersihkan setiap hari. Toilet ditempatkan terpisah dari unit produksi
benih dengan septic tank berjarak minimal 10 meter dari sumber air. Toilet harus dilengkapi dengan sabun antiseptik.
5. Pengolahan limbah hasil kegiatan pembenihan
Air
yang digunakan untuk pemeliharaan induk dan benih, setelah tidak dipakai dan
dibuang akan membawa bahan kimia atau bahan biologi yang dipakai dalam proses
produksi yang berpotensi mencemari lingkungan perairan sekitarnya. Oleh karena
itu, air buangan dari proses produksi ini sebelum sampai ke perairan umum atau
lingkungan sekitarnya harus diolah terlebih dahulu agar menjadi netral kembali.
Untuk maksud ini maka setiap unit pembenihan harus mempunyai bak/petak pengolah
limbah untuk bahan organik, mikroorganisme dan bahan kimia.
6.
Pengaturan personil/karyawan
Dalam penerapan biosecurity
di suatu unit pembenihan, pengaturan personil/karyawan menjadi sangat
penting agar penerapan biosecurity dapat berjalan efektif dan aman bagi
personil/karyawan yang terlibat di dalamnya dan berkomitmen untuk
melaksanakannya. Upaya pengaturan dimulai dengan pemahaman bahwa personil/karyawan
yang terlibat dalam proses pemeliharaan/produksi mempunyai potensi menjadi
pembawa organisme pathogen. Cara yang dapat dilakukan dalam pengaturan
personil/karyawan tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
-
Pakaian dan perlengkapan kerja
Pakaian dan perlengkapan kerja
personil/karyawan yang tidak bersih dapat menjadi sumber kontaminan atau agen
transmisi organisme pathogen bagi benih ikan yang dipeliharanya, dan dapat pula
mempengaruhi kesehatan personil/karyawan yang memakainya. Untuk sterilisasi dan
melindungi kesehatan personil/karyawan maka pemakaian sepatu boot merupakan
keharusan selama dalam bekerja. Setiap personil/karyawan sebaiknya menggunakan
sarung tangan dan menggunakan penutup hidung bila bekerja dengan bahan kimia dan obat-obatan.
-
Sterilisasi
alas kaki dan tangan
Pada saat memasuki sub unit produksi, karyawan
sebaiknya untuk melakukan sterilisasi alas kaki dan tangannya sebelum dan
setelah melakukan pekerjaan. Dalam melakukan pekerjaan di unit pembenihan
seringkali digunakan bahan kimia, bahan biologi dan obat obatan yang dapat
berpotensi berbahaya bagi personil/karyawan yang terlibat di dalamnya. Agar
bahan tersebut tidak meracuni personil/karyawan maka sebaiknya bagi
personil/karyawan untuk cuci tangan/kaki segera setelah selesai melakukan pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar